Bahasa |

Syarat-Syarat untuk Tinggal di Rumah Singgah YKPI


Syarat-Syarat untuk Tinggal di Rumah Singgah YKPI

Senin, 19/11/2018

Pada prinsipnya Rumah Singgah YKPI terbuka untuk seluruh penderita kanker payudara yang melakukan pengobatan di rumah sakit-rumah sakit di Jakarta. Kendati demikian ada beberapa persyaratan dimana mereka inilah yang kami prioritaskan untuk dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah YKPI :

  1. Pasien tercatan sebagai peserta BPJS kelas 3 dengan kriteria :
  2. Tempat tinggal diutamakan di luar Jabodetabek
  3. Kesulitan dalam trasnportasi ke rumah sakit di Jakarta
  4. Pasien yang dalam keadaan umum terlihat lemah (berdasarkan vital sign dan hasil diagnosis dokter)
  5. Pasien didiagnosis dengan kanker payudara stadium 1,2 dan 3A (melampirkan bukti dari dokter)
  6. Pasien harus mengisi formulir dan melampirkan fotokopi identitas diri
  7. Pasien membawa surat keterangan dokter
  8. Pasien bersedia mematuhi tata tertib di Rumah Singgah YKPI
  9. Pasien dapat menerima kunjungan keluarga dengan waktu kunjungan yang telah ditentukan
  10. Pasien menaggung sendiri biaya makan dan kebutuhan pribadi lainnya selama di Rumah Singgah YKPI
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi HOTLINE YKPI (WA) 0812-2364-2164 atau melalui email ke ykpi.sekretariat@gmail.com.

icon-whatsapp-ykpi